img

Stranas Pencegahan Korupsi KPK Minta Kemenkes Gunakan Data Dukcapil Berbasis NIK

Rapat Koordinasi Akses Data Dukcapil untuk Vaksinasi Covid-19 di Hotel Pullman, Jumat 5 Februari 2020, Jakarta.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kapusdatin Kemenkes, Dirjen Dukcapil Kemendagri, BPJS Kesehatan, Kementerian Kominfo, KPK dan PT Telkom.
Membahas mengenai pendataan calon penerima vaksin tahap ke 2 untuk petugas publik yaitu: ASN, TNI/POLRI, pejabat negara, anggota DPR/DPRD, dan petugas publik lainnya yang diperkirakan berjumlah 19,2 juta jiwa.

Adapun tahap berikutnya, tahap vaksinasi dilakukan bagi masyarakat rentan yang diperkirakan berjumlah 63,9 juta jiwa, dan selanjutnya untuk masyarakat lainnya yang berjumlah 77,4 juta jiwa.

Sejalan dengan agenda tersebut, Team Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah mencanangkan aksi pencegahan korupsi 2021-2022 berbasis pemanfaatan data kependudukan untuk efektifitas dan efisiensi kebijakan sektoral berbasis NIK. Sasarannya, tidak lain untuk program PEN dimana salah satunya untuk program vaksin covid 19.

Tim Stranas Pencegahan Korupsi, KPK menyampaikan penyediaan data calon penerima vaksin bisa didasarkan dengan data kependudukan. Sebab data kependudukan berbasis NIK dapat menyediakan data sebaran penduduk dengan kriteria yang dibutuhkan di suatu wilayah. Dengan demikian, bila ada perbaikan data dari lapangan, maka hasil perbaikannya ini juga diharapkan tersambung ke Dukcapil agar menjadi perbaikan data kependudukan.

"Rasanya mekanisme ini tidak rumit untuk dilakukan, juga signifikan memotong proses pendataan yang panjang sehingga Kemenkes bisa fokus ke distribusi vaksin, sedangkan untuk data bisa mengandalkan data kependudukan Dukcapil." 

Menyambut usulan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mendukung penuh kegiatan pendataan calon penerima vaksin tahap-2.

"Kemendagri telah menyiapkan teknologi berupa database kependudukan untuk proses registrasi  calon penerima vaksin, serta akan menambah kuota akses pemanfaatan data bagi Kemenkes," tutur Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di rapat tersebut.





Berita Lainnya